BANDUNG - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra muncul di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (11/8)Yusril muncul di Pengadilan Tipikor sebagai saksi ahli dalam sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad
BACA JUGA: Temui Anas, KNPI Sampaikan Koreksi
Guru besar hukum tata negara itu dihadirkan kubu terdakwa sebagai saksi meringankan
”Segalanya hanya dilihat dari prespektif hukum pidana dengan kacamata kuda
BACA JUGA: Mantan Wako Siantar Tantang Dikonfrontir dengan Asisten
Dan itu yang saya katakan tidak fair,” tegasnya.Yusril menjelaskan, kepala daerah dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah daerah hanya merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan saja
Kebanyakan kepala daerah, sambung Yusril, tidak mengetahui secara detail administrasi keuangan daerah
BACA JUGA: BKN Tunggu Laporan Honorer Palsu
Sebab, kepala daerah sudah melimpahkan semuanya kepada pejabat tehnis di bawahnya”Hal itu sudah bisa dilihat sejak Presiden GusdurSiapa saja bisa jadi kepala daerah, kebanyakan tidak mengerti administrasi,’’ tambahnya.Karenanya, Yusril menganggap masalah yang membelit Mochtar Mohammad lebih banyak menyangkut hukum administrasi negara dan hukum keuangan negaraPasalnya, pejabat daerah lebih banyak menjalankan program pemerintah berdasarkan administrasi negara dan hukum keuangan negara.(dul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Penjemputan Nazaruddin, Anas Minta Diwakili Wartawan
Redaktur : Tim Redaksi