Yusril Sebut KPK Berkacamata Kuda

Saat jadi Saksi Meringankan bagi Wali Kota Bekasi

Jumat, 12 Agustus 2011 – 03:50 WIB
Yusril Ihza Mahendra saat menjadi saksi meringankan bagi Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (11/8). Foto : Firmanto/ RADAR BEKASI/ JPNN

BANDUNG - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra muncul di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (11/8)Yusril muncul di Pengadilan Tipikor sebagai saksi ahli dalam sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad

BACA JUGA: Temui Anas, KNPI Sampaikan Koreksi



Guru besar hukum tata negara itu dihadirkan kubu terdakwa sebagai saksi meringankan
Saat bersaksi, Yusril justru menyindir penyidik KPK yang menggunakan kacamata kuda dalam menerapkan hukum.

”Segalanya hanya dilihat dari prespektif hukum pidana dengan kacamata kuda

BACA JUGA: Mantan Wako Siantar Tantang Dikonfrontir dengan Asisten

Dan itu yang saya katakan tidak fair,” tegasnya.

Yusril menjelaskan, kepala daerah dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah daerah hanya merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan saja
"Untuk pengelolaan keuangan itu memang tanggungjawab pejabat teknis,” imbuhnya.

Kebanyakan kepala daerah, sambung Yusril, tidak mengetahui secara detail administrasi keuangan daerah

BACA JUGA: BKN Tunggu Laporan Honorer Palsu

Sebab, kepala daerah sudah melimpahkan semuanya kepada pejabat tehnis di bawahnya”Hal itu sudah bisa dilihat sejak Presiden GusdurSiapa saja bisa jadi kepala daerah, kebanyakan tidak mengerti administrasi,’’ tambahnya.

Karenanya, Yusril menganggap masalah yang membelit Mochtar Mohammad lebih banyak menyangkut hukum administrasi negara dan hukum keuangan negaraPasalnya, pejabat daerah lebih banyak menjalankan program pemerintah berdasarkan administrasi negara dan hukum keuangan negara.(dul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Penjemputan Nazaruddin, Anas Minta Diwakili Wartawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler