JAKARTA - Buku karangan OC Kaligis berjudul Korupsi Bibit-Chandra, tidak pernah menuai protes dari pihak KPKBuku tersebut beberapa kali menjadi acuan OC Kaligis dalam melakukan pembelaan terhadap kliennya Anggodo Widjojo, dalam persidangan
BACA JUGA: Andi Nurpati Usai, Bawaslu Bidik KPU Sulteng
Namun, tim kuasa hukum Bibit-Chandra mengungkapkan menemukan banyak kejanggalan dalam buku yang disebut-sebut mirip kliping Berita Acara Pemeriksaan (BAP)Dalam diskusi Obrolan Langsat bersama Bibit-Chandra, di Rumah Langsat, salah seorang tim kuasa hukum Bibit-Chandra, Alexander Lay membeberkan kelemahan serta kejanggalan buku milik pengacara senior tersebut
BACA JUGA: Satu Lagi Pegawai BPK jadi Tersangka
"Isinya misleading," ujarnya, kemarin (29/6) malamAlex yang memastikan bahwa buku tersebut merupakan kumpulan BAP kasus Bibit-Chandra, menguraikan, banyak pertanyaan dalam BAP asli tidak dicantumkan, untuk menghilangkan konteks
BACA JUGA: Tempo Anggap Laporan Polisi Salah Alamat
"Itu apa maksudnya? Menghilangkan pertanyaan, membuat pengertian menjadi berbedaKarena yang dicantumkan tidak lengkap," ujarnya, diiringi anggukan Chandra Marta Hamzah dan Bibit Samad RiantoSalah satu poin dalam buku disebutkan Alex, yakni terdapat pertanyaan yang menyebutkan apakah surat perintah penyidikan untuk Yusuf Erwin Faisal, dapat digunakan untuk menggeledah kantor milik Anggoro Widjojo, PT Masaro RadiokomMenurut Alex, jawaban dari pertanyaan tersebut, pasti tidak bisa"Padahal yang sebenarnya Yusuf terjerat dua kasus hukum, yakni kasus suap yang melibatkan Chandra Antonio Tan dan juga suap penentuan mata anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) oleh Anggoro," papar Alex
Karena itu, Alex menyebut, kejujuran akademis buku tersebut perlu dipertanyakanDi samping itu, tidak semua BAP dimasukkan"BAP Ari Muladi tidak dicantumkan," tegasnya
Chandra sendiri mengaku belum pernah membaca buku tersebutDia dengan gamblang mengatakan tidak akan membaca buku yang tidak berkualitias"Saya nggak baca, dan tidak perlu, tidak juga penting dibacaKata Alex (Alexander Lay) juga isinya misleading,"ujarnya diiringi tawa para pendukung Bibit-Chandra
Sementara itu, Bibit menyebut bahwa buku tersebut merupakan produk akhir dari rekayasa kasus yang menjerat dirinya"Kasus ini dari awal rekayasa, kemudian keluar buku rekayasaMirip buku tadi produk akhir dari rekayasa," katanya
Di samping membahas kejanggalan buku OC Kaligis, baik Bibit maupun Chandra sempat kembali mempertanyakan alasan Kejagung dan Kepolisian, mengatakan kasus tersebut cukup buktiChandra menguraikan, pihaknya berulang kali menanyakan kepada pihak kepolisian terkait bukti berupa 64 percakapan antara Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Ari MuladiNamun, sampai sekarang pihak kepolisian belum bisa memberikan bukti tersebut"Kita cek satu persatu, tapi tidak ada satupun, semua tidak adaKarena itu, kenapa Kapolri dan Kejagung katakan ada bukti kuat untuk naikkan ke penuntutan," kata Chandra
Meski begitu, baik Chandra maupun Bibit mengaku siap menghadapi persidanganBanyak bukti yang siap dibeberkan untuk membuktikan rekayasa kasus Bibit-Chandra"Pada sidang Anggodo kita sudah tunjukkan buktiTapi kita juga masih punya banyak bukti yang kita simpanBukti itu akan kita keluarkan tepat pada waktunya," ujar Bibit(ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Listrik Dilarang Tinggalkan Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi