Yusuf Ditikam saat Melerai Perkelahian

Kamis, 07 September 2017 – 12:06 WIB
IDENTIFIKASI-Tim Inafis Polresta Pontianak saat melakukan identifikasi lokasi penikaman, Selasa (5/9) malam. FOTO: ACHMAD MUNDZIRIN /RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Yusuf menjadi korban penikaman saat melerai perkelahian di kawasan Pasar Tengah, Kota Pontianak, Selasa (5/9) malam.

Pria 41 tahun itu mengalami luka di telinga akibat ditikam pelaku dengan gunting.

BACA JUGA: Alex, Ferdi, dan Fahmi Nekat Mencuri Motor di Masjid

Yusuf akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Pontianak. Polisi pun bergerak cepat.

Tim Inafis langsung diturunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Gara-Gara Ayam, 2 Remaja Masuk Penjara

Polisi menemukan barang bukti berupa gunting dan pisau yang diduga digunakan pelaku.

 “Korban ditikam tepat di telinga sebelah kanan. Pelaku menikam korban menggunakan gunting,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Rabu (6/9).

BACA JUGA: Aji Tikam Burhan dengan Pisau Lipat

Husni menerangkan, pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku. Kini, petugas masih mengejar pelaku.

“Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama,” tegas Husni.

Sesuai KUHP, kata Husni, pelaku dijerat pasal 351 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Husni juga mengimbau warga agar tidak gampang berkelahi.

Dia berharap warga lebih tenang saat memiliki masalah. (zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Investasi Bodong Minta Kepastian


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler