jpnn.com, JAKARTA - Blog pemburu klik tribuninf0.blogspot.com kembali berulah dengan membuat berita yang menyudutkan Ustaz Yusuf Mansur.
Berita itu diberi judul Ustadz Yusuf Mansur: Sebutan ''Kafir'' Adalah Sebuah Hinaan, Bisa Dipidanakan!!
BACA JUGA: Putra Kiai Maruf Amin Ajak Generasi Milenial Perangi Hoaks
BACA JUGA : Soal Keislaman Jokowi, Yusuf Mansur: Saya Lihat dengan Mata Sendiri
Kabar tersebut lantas disebarluaskan sejumlah pemilik akun di Facebook. Misalnya, akun Bintang Dessy Moy (fb.com/bintang.moy.96) yang menyebarkan link dari tribuninf0.blogspot.com pada 3 Maret 2019.
BACA JUGA: Bukan di Monas, Tapi Di Citangkolo
Dalam statusnya, Bintang menyindir Yusuf Mansur dengan menyebutnya sebagai ustaz sedekah yang sudah menjadi ahli hukum pidana.
BACA JUGA : Yusuf Mansur Gabung Kubu Jokowi-Ma'ruf, Begini Reaksi Fadli
BACA JUGA: Respons Terbaru MUI soal Keputusan NU Hindari Penggunaan Kata Kafir
Posting-an hoaks itu masih terus beredar di dunia maya. Sesuai dengan tangkapan gambar, status tersebut sudah dibagikan 126 kali.
BACA JUGA : Merasa Dirugikan, Ustaz Yusuf Mansur Ancam Akan Lapor Balik
Jawa Pos akhirnya menemukan klarifikasi langsung dari Yusuf Mansur pada Selada (5/3). Melalui akun Instagram-nya, pria kelahiran Jakarta itu menjelaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
''Penyebar hoaks emang gitu. Kitanya aja yang kudu sabar. Kalimat soal kafir itu bukan kalimat saya. Juga soal radikal,'' paparnya. (zam/c14/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isyarat Gus Muwafiq: Sepertinya Ada Pihak Menggoreng Istilah Kafir
Redaktur & Reporter : Natalia