Yusuf Serahkan Bukti Baru ke KPK

Rabu, 06 April 2011 – 16:42 WIB
 JAKARTA- Pendiri PKS Yusuf Supendi  memberikan data baru sebagai tambahan terkait gratifikasi puluhan miliar rupiah yang diterima elit PKS“Tadi sudah Saya sampaikan (datanya) ke KPK,” ujarnya  Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/4) Saat ditanya data baru yang dimaksud, mantan anggota Dewan Syuro PKS yang dipecat partainya ini, enggan menyebutkannya

BACA JUGA: Koalisi Partai Gurem Kian Mantap

“Tanyakan saja langsung ke KPK
Pokoknya sudah disampaikan,” tandas Yusuf meyakinkan.

Berulangkali anggota DPR priode 2004-2009 ini, menegaskan laporannya tentang penerimaan uang puluhan miliar oleh PKS yang telah dislewengkan petinggi partai, merupakan suatu kebenaran

BACA JUGA: Roy Suryo Dijewer Ketua Fraksi

Bahkan Yusuf meyakinkan bahwa Ia dan para saksinya, siap untuk dipanggil KPK dan memberikan keterangan jika diperlukan
“Selalu siap 24 jam, kapan saja jika KPK membutuhkan penjelasan,” ungkapnya.

Begitupun dengan Anis Mata atau Hilmi Aminudin, kata Yusuf melanjutkan pembicaraan

BACA JUGA: RUU Keimigrasian Dianggap Janggal

Apabila selalu menyanggah atas laporan yang disampaikan, pria berumur yang rambut dan jenggotnya sudah memutih, ini malah menantang rekannya sewaktu di PKS tersebut untuk dikonfrontir bila-bila waktu.

Mengenai tudingan dari petinggi PKS bahwa Yusuf Supendi ditunggangi pihak tertenu untuk kepentingan Pemilu dan Pilpres 2014, dijelaskan bahwa sangkaan tersebut hanya sebagai bentuk pengalihan isu atas kasus yang diungkapnya.  “Tidak benar itu semuaSaya melakukan ini hanya semata untuk mengungkapkan kebenaran,” tandasnya serius.

Ahmad Rivai, kuasa hukum Yusuf Supendi, pada kesempatan yang sama membenarkan tentang penyampaian data tambahan ke KPK terkait temuan penyimpanganSeperti juga kliennya, Rivai juga enggan merinci apa saja data baru yang mereka laporkan pada hari iniSebagai kuasa hukum, Rivai berharap dari sejumlah data yang telah masuk ke KPK, penegak hukum pemberantas korupsi di tanah air yang sering mendapat julukan superbodi tersebut bisa segera menindaklanjutinya“Kita tunggu saja bagaimana nanti prosesnya di KPK,” ujarnya optimis.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dalam suatu kesempatan ketika pertama Yusuf menyampaikan laporan ke KPK, Senin (21/3), menjelaskan bahwa KPK selalu terbuka atas pengaduan masyarakat tentang temuan atau dugaan adanya praktik korupsi“Nantikan laporan tersebut akan dipelajariJika menjadi domainnya KPK, pastilah disikapi,” ungkapnya ketika itu.(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Sarankan Proyek Gedung Baru DPR Dievaluasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler