Yusuf Supendi Gugat Elit PKS Rp37 M

Gara-gara Tak Kunjung Terima SK Pemberhentian

Selasa, 26 April 2011 – 07:51 WIB

JAKARTA - Mantan Pendiri Partai Keadilan (PK) terus melakukan gugatan kepada sejumlah elit Partai Keadilan SejahteraKarena sejumlah gugatannya yang lama tidak pernah digubris, Yusuf Supendi mengajukan gugatan kepada 11 elit PKS dengan nilai kerugian sebesar Rp 37 miliar.

"Kamis mendatang, kami akan layangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Dani Saliswijaya, kuasa hukum Yusuf dalam keterangan pers di Hotel Bidakara Jakarta, kemarin (25/4)

BACA JUGA: Reses, Tere Gelar Pendidikan Politik, PAUD, dan HAKI

11 elit PKS yang masuk dalam gugatan itu diantaranya adalah Hilmi Aminudin, Surahman Hidayat, Luthfi Hasan Ishaaq, Anis Matta, Mahfudz Siddik, Tifatul Sembiring dan Salim Segaf Al Jufri.

Menurut Dani, kliennya telah melayangkan somasi kepada sejumlah elit PKS itu pada 19 April 2011
Dalam somasi itu, Yusuf mendesak agar SK pemberhentian dirinya sebagai kader PKS diserahkan dalam waktu 7x24 jam

BACA JUGA: Nasdem dan Nasrep Sudah Daftar di KemenkumHAM

Namun, para elit PKS itu tidak menggubris isi surat tersebut
"Hari ini adalah hari terakhir somasi itu, jika tidak ada jawaban, kami layangkan gugatan," jelasnya.

"Jika memang Yusuf dipecat pada tahun 2009, mengapa sampai sekarang dua tahun pak Yusuf belum menerima surat tersebut," kata Dani

BACA JUGA: Dua Faksi PKS Menyatu Dalam Kubu Pragmatis

Justru, kata Dani, pemecatan itu diumbar ke publik tanpa ada surat yang membuktikan keputusan itu"Ada pelanggaran HAM di sini," ujarnya.

Dani menyatakan, gugatan Rp 37 miliar itu merupakan kerugian materiil dan imateriil dari kliennyajumlah tersebut dinilai laik untuk mengganti kerugian yang dialami Yusuf Supendi selama dua tahun terakhir

"Setelah dipecat, order dakwah Pak Yusuf berkurang, orang yang mau mengundang jadi takut," kata diaHal itu belum termasuk pendapatan Yusuf saat di DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan"Belum lagi pendapatannya dari PKS," kata Dani.

Yusuf juga telah menghabiskan dana banyak untuk mengobati istrinya yang sakit sejak tahun 2004"Dia telah menghabiskan biaya Rp 10 Miliar, jadi kalau ditotal Rp 37 miliar," sebut DaniDani menyebut kerugian imateriil terjadi karena nama baik kliennya dijelek-jelekan, dan jarang diundang lagi.

Yusuf Supendi mengatakan pemecatan dirinya sebagaimana disuarakan elite partai, tidak sah selama SK Pemberhentian tidak pernah ia terimaDia bercerita sejumlah kader PKS memang pernah mendatanginya pada 28 November 2010, namun mereka hanya membacakan SK tersebut dan kemudian dibawa kembali"Sekalipun dibaca sejuta kali, kalau saya tidak terima SK-nya, itu tidak sah," ujarnya.

Ditanya apa alasan pemecatan DPP saat itu, Yusuf mengatakan tidak terlalu memperhatikan karena pemecatan secara prosedur sudah tidak benar"Kalau prosedurnya tidak benar, buat apa saya perhatikan substansinya," tandasnya.

Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddik saat dikonfirmasi, tidak ingin menanggapi secara berlebihanMenurut dia, semua penjelasan atas posisi pemecatan Yusuf sudah dijelaskan panjang lebarTermasuk aturan PKS dimana surat pemecatan memang tidak diberikan kepada siapapun kader yang dipecat"Itu hak beliau (menggugat), silahkan saja," ujarnya melalui pesan singkat(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Tuding Arifinto Hanya Umbar Wacana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler