Zola Meminta Maaf kepada Warga Jambi

Minggu, 04 Februari 2018 – 03:38 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola diduga menerima gratifikasi dan suap selama menjabat sebagai orang nomor satu di Pemprov Jambi sejak 2016 lalu.

Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jambi yang belum terlayani dengan baik selama menjabat sebagai Gubernur Jambi.

BACA JUGA: Zulkifli: Partai akan Beri Bantuan Hukum untuk Zumi Zola

Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur ini mengatakan, siapapun yang memimpin Jambi, pasti akan memberikan yang terbaik untuk masyarakatnya.

“Saya selaku Gubernur mohon maaf apabila dalam pelayanan masyarakat ada yang kurang. Ada juga yang sedih atas kejadian, Saya mohon maaf,” katanya.

BACA JUGA: Zumi Zola Perangi Korupsi, KPK Tak Tergesa Tangani Suap APBD

Selain itu, Zola juga mengucapkan terimaksih atas dukungan dari masyarakat. Ia mengatakan, banyak dukungan yang diberikan mayarakat Jambi baik melalui media sosial maupun secara langsung.

“Terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan dukungan doa kepada kami yang sangat luar biasa,” katanya.

BACA JUGA: Gubernur Jambi Zumi Zola Diperiksa KPK Hari Ini

Dia mengaku sangat menghormati dan tunduk kepada hukum.

“Ini negara hukum, kita harus tunduk,” kata Zola.

Dalam waktu dekat, Dia akan menunjuk kuasa hukum. Untuk itu, Ia meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondisi Jambi ini agar tetap kondusif. “Tentu Saya berharap didahulukan azas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Dia mengaku masih menunggu perkembangan kasus yang menjeratnya itu. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dia masih melaksanakan tugas sebagai Gubernur Jambi. “Dari Kemendagri belum ada informasi terkait penonaktifan jabatan Saya. Artinya Saya tetap sebagai Gubernur Jambi,” tegasnya.

Ditanya apakah ada keterlibatan istrinya?, Zola mangaku

belum mendengar kabar terkait adanya keterlibatan istrinya Sherrin Tharia dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 6 miliar yang menjerat dirinya.

“Saya belum mendengar soal itu (keterlibatan istri,red),” kata Zumi Zola dalam jumpa pers di rumah dinasnya di kawasan Tanggo Rajo. KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup ada dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Dalam kasus tersebut, lembaga anti rasuah itu juga menyelidiki soal keterlibatan istri Zumi Zola, Sherrin Tharia.

Sementara itu, ditanya terkait uang aliran dana Rp 6 miliar yang dijadikan bukti dalam perkaranya, mantan aktor layar lebar itu meminta semua pihak tidak berspekulatif. “Soal Rp 6 miliar itu nanti kan ada sidangnya kita lihat nanti. Sementara ini kita ambil positifnya saja dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Zola menambahkan.

Gubernur Jambi Zumi Zola juga belum mengambil sikap untuk melakukan gugatan praperadilan pasca ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. “Sampai saat ini Saya belum menentukan apakah mengajukan gugatan praperadilan atau tidak, karena harus Saya kaji dulu secara baik-baik,” kata Zola.

Menyikapi konferensi pers yang disampaikan Zumi Zola, pengamat hukum Musri Nauli menilai, itu adalah hak dari setiap warga negara yang tersandung hukum memberikan keterangan kepada masyarakat luas.

“Dia menyampaikan hal tersebut hak Dia. Dia beri hak untuk mengajukan upaya apapun,” ujar Musri Nauli, kepada wartawan, tadi malam.

Menurutnya, apakah dalam kasus gratifikasi ini akan ada penetapan tersangka baru, Musri menyampaikan itu pertimbangan dari penyidikan.

"Siapa yang harus penyidik proses ya proses saja. Tapi KPK memprioritaskan ada beberapa ukuran," jelasnya.

Diharapkan denhan penetapan tersangka ini akan memiliki dampak besar dalam perubahan untuk kedepannya Jambi bisa lebih baik lagi.

"Intinya dengan ini agar daerah akan berbenah. Diharapkan kedepan ada perbaikan. Siapa yang terseret itu kewenangan KPK untuk proses selanjutnya," tandasnya. (nur/pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai SKPD, Giliran Ketua Fraksi Dewan Bakal Diperiksa KPK


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler