Mungkinkah Perekaman dan Pencetakan e-KTP Selesai 1 Jam?

Senin, 09 April 2018 – 15:23 WIB
Proses perekaman data kependudukan dan pencetakan e-KTP. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendagri optimistis seluruh Dinas Kependudukan di daerah bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP hanya dalam waktu satu sampai dua jam.

Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, target bisa tercapai jika jaringan internet di tiap daerah berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Rekam Data Kependudukan Kini Langsung Miliki e-KTP

"Semua Dinas Dukcapil kami dorong satu jam selesai. Kalau jaringan bagus, alat tersedia, lalu tidak ada gangguan listrik, tidak ada gangguan lain, ini bisa kami jalankan seperti yang diminta Pak Mendagri Tjahjo Kumolo," ujar Zudan di Jakarta, Senin (9/4).

Menurut Zudan, perekaman dan pencetakan e-KTP di daerah berpenduduk di atas tiga juta memakan waktu sekitar dua jam.

BACA JUGA: Soal Pernyataan Mengejutkan Aris Budiman, Begini Respons KPK

"Namun, kalau penduduknya di bawah 500 ribu jiwa dan tidak ada gangguan, satu jam bisa dicetak," kata Zudan.

Zudan menambahkan, percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki pelayanan pada masyarakat. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Ayo Kumpul Semua, Brigjen Aris Budiman Ungkap Borok KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Terbit Permendagri Atur Batas Waktu Cetak E-KTP


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler