Zulkarnain Dinilai Cari Aman

Kamis, 01 Desember 2011 – 17:37 WIB
JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain menolak meneken Pakta Integritas yang diajukan anggota Komisi III DPR, Syarifuddin SuddingPenolakan itu dilakukannya karena ada satu poin yang menjadi keberatan Zulkarnain, yakni capim KPK akan menuntaskan kasus–kasus besar antara lain skandal dana talangan Bank Century, Wisma Atlet, dan mafia pajak.

"Maaf, ya Pak

BACA JUGA: BW Tawarkan Kombinasi Kesejahteraan dan Antikorupsi

Saya belum tahu kasusnya, kalau ini saya teken sekarang terlalu maju," kata Zulkarnain, di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (1/12).

Dikatakannya, untuk menangani kasus-kasus besar terlebih dahulu diperlukan penelitian tentang fakta-fakta hukumnya.

"Harus diteliti dulu dari A sampai Z faktanya
Kita lihat ketentuan hukumnya, fakta hukumnya kita kaitkan dengan cara kerja penegak hukum," ujar Zulkarnain.

Menjawab pertanyaan apakah penolakannya itu disebabkan berbagai kasus yang melibatkan petinggi negara?, Zulkarnain mengatakan, bahwa dari sudut pandang hukum, prosesnya harus demikian

BACA JUGA: Angkat Wakil Menteri, SBY Dinilai Langgar Konstitusi

Berdasarkan bukti-bukti hukum yang ada, ia akan menjelaskan kepada kekuasaan dan ia yakin kekuasaan akan menyadarinya.

"Sekarang ini kan belum apa-apa sudah dianggap pidana, ini kan terlalu maju
Kalau sudah jelas fakta dan bukti kita sampaikan baik-baik, dia bisa memahaminya kan," kata mantan Kajati Jawa Timur itu.

Ketika dimintai komentar terkait penolakan Zulkarnain untuk meneken pakta integritas, Syarifuddin mengatakan bahwa dia tidak bisa memaksa

BACA JUGA: Mantan Mendagri Berharap Pada Arwah Hengky

"Tapi kami akan mencatat bahwa Zulkarnain tidak mau menjadikan kasus-kasus besar yang mendapat perhatian publik tersebut sebagai prioritas," imbuhnya.

Politisi Partai Hanura mengungkap bahwa dirinya tidak habis pikir, kenapa Zulkarnain mengatakan kasus Century ini tidak tahu-menahu jika itu ditangani oleh KPK"Padahal kan ini sudah fakta, sudah diketahui oleh publik," imbuh Sudding.

Terakhir dikatakannya, jawaban-jawaban Zulkarnain selama fit and proper test berlangsung sangat normatif dan cenderung cari aman"Zulkarnain tidak berani mengambil terobosan di saat suatu kasus menyentuh elite kekuasaan," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aryanto Sutadi Dilarang Masuk Kantor KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler