"Maaf, ya Pak
BACA JUGA: BW Tawarkan Kombinasi Kesejahteraan dan Antikorupsi
Saya belum tahu kasusnya, kalau ini saya teken sekarang terlalu maju," kata Zulkarnain, di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (1/12).Dikatakannya, untuk menangani kasus-kasus besar terlebih dahulu diperlukan penelitian tentang fakta-fakta hukumnya.
"Harus diteliti dulu dari A sampai Z faktanya
Menjawab pertanyaan apakah penolakannya itu disebabkan berbagai kasus yang melibatkan petinggi negara?, Zulkarnain mengatakan, bahwa dari sudut pandang hukum, prosesnya harus demikian
BACA JUGA: Angkat Wakil Menteri, SBY Dinilai Langgar Konstitusi
Berdasarkan bukti-bukti hukum yang ada, ia akan menjelaskan kepada kekuasaan dan ia yakin kekuasaan akan menyadarinya."Sekarang ini kan belum apa-apa sudah dianggap pidana, ini kan terlalu maju
Ketika dimintai komentar terkait penolakan Zulkarnain untuk meneken pakta integritas, Syarifuddin mengatakan bahwa dia tidak bisa memaksa
BACA JUGA: Mantan Mendagri Berharap Pada Arwah Hengky
"Tapi kami akan mencatat bahwa Zulkarnain tidak mau menjadikan kasus-kasus besar yang mendapat perhatian publik tersebut sebagai prioritas," imbuhnya.Politisi Partai Hanura mengungkap bahwa dirinya tidak habis pikir, kenapa Zulkarnain mengatakan kasus Century ini tidak tahu-menahu jika itu ditangani oleh KPK"Padahal kan ini sudah fakta, sudah diketahui oleh publik," imbuh Sudding.
Terakhir dikatakannya, jawaban-jawaban Zulkarnain selama fit and proper test berlangsung sangat normatif dan cenderung cari aman"Zulkarnain tidak berani mengambil terobosan di saat suatu kasus menyentuh elite kekuasaan," pungkasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aryanto Sutadi Dilarang Masuk Kantor KPK
Redaktur : Tim Redaksi