‎Hari Ini, KPK Garap Angelina Sondakh

Kamis, 11 Desember 2014 – 11:01 WIB
Angelina Sondakh. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi X DPR, Angelina Patricia Pingkan Sondakh, Kamis (11/12). 

Wanita yang akrab disapa Angie itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.

BACA JUGA: Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (11/12). 

Priharsa menjelaskan Angie ‎dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya. 

BACA JUGA: IPW Sebut Perwira Akpol 83 Bakal Gantikan Jenderal Sutarman

Rizal merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumsel sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games.‎ Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumsel tahun 2010-2011, ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

Dalam kasus tersebut, Rizal diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran. Adapun nilai kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar. (gil/jpnn)

BACA JUGA: DPR Dorong KPK Langsung Usut Pencaplokan Lahan KAI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum PLN: Perkara Penjaminan Ermawan Sesuai Aturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler