jpnn.com - JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyebut, jika Novel Baswedan diberhentikan sebagai penyidik KPK, akan merugikan lembaga antirasuah itu.
"Kalau Novel diberhentikan dari KPK, itu satu kerugian besar bagi KPK dan pimpinan melakukan apa yang disebut dalam peribahasa, habis manis sepah dibuang," kata Abdullah saat ditemui di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/2).
BACA JUGA: Senator Maluku: Bahaya DPR Tanpa Kontrol
Menurut Abdullah, Novel adalah penyidik yang berkualitas. "Punya kualifikasi dan pendidikan tinggi," ucapnya.
Abdullah memiliki kisah dengan Novel. Pada saat kasus cicak buaya jilid satu, Novel pernah mendatangi ruangannya bersama dengan beberapa penyidik.
BACA JUGA: YLBHI: Novel Kena, KPK Bisa Dibubarkan
"Saudara Novel datang ke ruangan saya dengan beberapa penyidik memberi tahu bahwa 'Pak Abdullah KPK ini jangan sampai bubar, kami nothing to lose, bisa kembali ke instansi asal kami, tapi kami tidak mau jadi orang jahat lagi'," tutur Abdullah. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Revisi UU KPK Bisa jadi Bola Liar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir KemenPAN-RB: Pengangkatan Honorer K2 Terganjal UU ASN
Redaktur : Tim Redaksi