jpnn.com - JAKARTA - Para penyidik dan biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menangani kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang menjerat Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan dikabarkan mendapatkan teror.
Ketika dikonfirmasi, salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Fredrich Yunadi meminta agar KPK membuktikan kabar aksi teror itu. "Mana ada? Buktikan saja. Mereka (Biro Hukum KPK) di sini aja bawa bodyguard kan," kata Fredrich di sela-sela sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
BACA JUGA: Warga Bogor Sambut Kepindahan Presiden ke Istana Bogor
Fredrich menyatakan apabila pihak KPK merasa mendapatkan teror maka bisa melaporkan langsung kepada aparat kepolisian. "Coba lapor polisi saja,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan KPK tengah menyelidiki teror tersebut. Bahkan, sebuah tim dibentuk untuk mengusut dalang di belakang teror itu.
BACA JUGA: Komedian itu Pun Dilarang ke Luar Negeri
Namun, pria yang akrab disapa BW itu enggan berbicara lebih banyak soal teror itu. Menurutnya, saat ini masih terlalu dini untuk mencurigai pihak mana yang menjadi dalang teror tersebut. Ia pun enggan mengungkapkan bentuk teror itu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Naik Proton, Jokowi Senang dan Bahagia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Mandiri tak Dapat PMN, Ini Alasan Menteri Rini
Redaktur : Tim Redaksi