‎Yasonna: Yang Tercatat di Kita yang Lama, Ada Agung dan Priyo

Selasa, 16 Desember 2014 – 14:32 WIB
Priyo Budi Santoso, Agung Laksono, dan Yorris Raweyei. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak mengeluarkan keputusan terkait dualisme kepengurusan, hasil Musyawarah Nasional IX Golkar di Bali dan Ancol, yang diserahkan pada 8 Desember 2014 lalu.

Oleh karena itu, Kemenkumham mengembalikan persoalan itu kepada partai berlambang pohon beringin itu karena dinilai masih ada perselisihan internal partai.

BACA JUGA: Menkumham Paksa Kubu Ical Akomodir Agung Cs

Saat disinggung apakah kepengurusan Golkar kembali kepada kepengurusan lama, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku menyerahkannya kepada Golkar.

Namun, Yasonna menambahkan kepengurusan Golkar yang tercatat adalah hasil Munas Riau tahun 2009, pimpinan Aburizal Bakrie sebagai ketum, termasuk Agung Laksono yang menjadi waketum.

BACA JUGA: Lawan SBY di Kongres, Pasek Mengaku Wakili Anas

"Biarlah mereka yang menentukan, yang tercatat kan masih itu," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12).

Dalam kepengurusan Golkar hasil Munas Riau tahun 2009, Yasonna menjelaskan ‎nama Agung Laksono dan Priyo Budi Santoso masih masuk dalam susunan kepengurusan.

BACA JUGA: Ical Siap Bawa Konflik Golkar ke Meja Hijau

"Yang tercatat di kita kan masih yang lama dan itu ada Agung Laksono di dalam, Priyo ada di dalam," ujar Yasonna. ‎(gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waktu Mepet, Instansi Dilarang Gelar TKB CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler