Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

‎Hakim Cecar Saksi Soal Bus TransJakarta Sering Terbakar

Senin, 10 November 2014 – 15:49 WIB
‎Hakim Cecar Saksi Soal Bus TransJakarta Sering Terbakar - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO: THOMAS KUKUH/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mempertanyakan kerap terbakarnya armada bus TransJakarta kepada pegawai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Agus Krisnowo. 

Hari ini (10/11) Agus bersaksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu. 

"Kok sering terbakar, apa ada komponen yang bermasalah? Ada beberapa bus terbakar. Saudara disamping orang BPPT, perencana, ahli juga kan?" kata Hakim Supriyono dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/10). 

Agus menjadi ketua tim perencana bus TransJakarta gandeng pada pengadaan tahun 2013. Ia menyebut banyak faktor yang bisa memicu terbakarnya bus. Salah satunya adalah bisa dari kabel.

"Bisa dari kabel-kabel, kabel tidak memenuhi standar panas dan melepuh. Bisa juga akibat dari sistem pemipaan pada tabung," ujar Agus. 

‎Namun, Agus mengaku tidak mengetahui penyebab pasti masalah bus TransJakarta yang terjadi. Sebab, kata dia, ada tim penyidik sendiri. 

Hakim Supriyono menyatakan kasus terbakarnya bus TransJakarta menjadi masalah serius karena merupakan moda transportasi massal yang dibutuhkan masyarakat. ‎"Karena ini sudah berapa bus kebakar, ini kan yang baru juga? Kebakar itu apa sebabnya? Sensitif sekali masalahnya ini dipakai transportasi kita-kita yang menengah ke bawah. Kebakar akibatnya juga panjang, ini sensitif sekali," ucapnya. 

Saat bersaksi,  Agus dan tim menyusun spesifikasi teknis bus TransJakarta gandeng dengan berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. PP itu memuat mengenai keamanan kendaraan seperti syarat berat total bus gandeng dan single. "Sambil berjalan spesifikasi penawaran harga dilakukan," ujarnya. 

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mempertanyakan kerap terbakarnya armada bus TransJakarta kepada pegawai Badan Pengkajian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA