‎Politik Uang Makin Brutal
Selasa, 22 April 2014 – 08:45 WIB
Kemitraan juga menemukan indikasi pembagian uang atau iming-iming uang atau barang ke KPPS dilaporkan oleh 49 orang pemantau Kemitraan. Menurut Wahidah, kasus itu terjadi di Maluku (17 orang pelapor), Papua (12 orang pelapor), Jawa Tengah (14 orang pelapor), Sumatera Utara (3 orang pelapor), NTB (3 orang pelapor).
"Sedangkan pada hari-H pemungutan suara, terdapat 64 orang pemantau kami yang melapor bahwa melihat sendiri praktik politik uang," jelasnya.
Wahidah mengatakan, politik transaksional jelas melanggar asas independensi dan profesionalisme yang harusnya dimiliki penyelenggara. Politik uang sangat memprihatinkan karena dilakukan secara terang-terangan dan parahnya sebagai suatu yang lazim.