1 Hari, Tangkap 4 Pelaku Ganja
Selasa, 19 Januari 2016 – 01:25 WIB
Dari keempat tersangka yang berhasil diamankan, polisi akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Keempat pelaku yang berhasil diamankan, akan dikenakan Pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (rub/jpnn)