1 Januari 2009, Tarif Angkutan Turun 6%
Organda: Tarif Baru Sulit DiterapkanRabu, 17 Desember 2008 – 09:54 WIB
”Kesepakatan hari ini dengan DPP Organda bahwa akibat penurunan harga BBM jenis solar, tarif angkot hanya turun 3–6 persen,” ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Departemen Perhubungan Sudirman Lambali setelah pertemuan. Menurut dia, penurunan harga solar Rp 700 dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.800 per liter dan premium dari Rp 5.500 menjadi Rp 5.000 per liter hanya berdampak 3-6 persen pada komponen tarif.
Sudirman menjelaskan, BBM hanya salah satu dari 12 komponen tarif yang formulanya diatur dalam KM 89/1982 tentang Formula Penghitungan Tarif AKAP. Selama ini kontribusinya hanya 30 persen dari total biaya angkutan. Dia memberikan contoh, jika tarif angkutan Rp 3.000, penurunannya hanya Rp 180-200. ”Kebijakan ini efektif berlaku secepatnya. Kita berharap mulai 1 Januari 2009,” ujarnya.