1 Januari 2009, Tarif Angkutan Turun 6%
Organda: Tarif Baru Sulit DiterapkanRabu, 17 Desember 2008 – 09:54 WIB
Menkeu mengatakan, Departemen ESDM akan mereview harga BBM setiap bulan. Patokannya adalah harga sekarang. Jika nilai tukar stabil, dimungkinkan harga bergerak sesuai pasar internasional. Kemudian harga tersebut dikonversi dengan harga dalam negeri. ”Kalau ada perbedaan harga yang berlaku dengan yang terjadi di pasar, kalau itu positif, akan menjadi masukan bagi pemerintah, dan itu akan dilaporkan dan diaudit BPK, disampaikan ke masyarakat, dan dilihat oleh DPR,” kata Menkeu.
Di sisi APBN, pemerintah akan menjaga sisi kepercayaan agar tetap terjaga. Kebijakan harga akan dibuat hati-hati sehingga memberikan keuntungan maksimal bagi masyarakat. ”Namun, tetap dijaga konsistensi stabilitasnya sepanjang tahun dengan tidak menutup kemungkinan adanya penurunan terhadap harga premium. Kalau perubahan dari sisi penghitungan ICP, nilai tukar, bisa dipertahankan dalam satu tahun, APBN bisa aman,” katanya.
Sementara itu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengaku terus mencermati situasi pasar minyak global. ’’Harga minyak mulai naik tipis lho. Hati-hati,’’ ujarnya sebelum rapat paripurna pengesahan RUU Minerba di gedung MPR/DPR, Selasa (16/12).