1 Pencuri Uang Nasabah Bank di Duren Sawit Sudah Dibekuk Polisi, yang Lain Masih Diburu
jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap nasabah bank di Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam kasus itu, uang Rp 61 juta milik nasabah bank tersebut dibawa kabur oleh para pelaku.
Saat ini, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang buron.
"Kami berhasil menangkap satu pelaku atas nama AT atau MA di Penggilingan. Kami masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang masih buron," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono saat jumpa pers di Mapolrestro Jaktim, Jatinegara, Jumat (24/3).
Dia menjelaskan bahwa saat penangkapan, Senin (20/3) itu, MA sedang berada di kontrakan di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, bersama empat orang lain.
Ternyata, kata dia, empat orang itu merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Bukan komplotan MA dalam melakukan curas terhadap nasabah bank. "Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mereka bukan bagian dari komplotan begal uang bersama MA," ungkap Budi.
Dalam kasus curas itu, tidak ada barang bukti yang diamankan lantaran uang dibagikan dan dihabiskan oleh para pelaku. "Uang korban sudah dibagi-bagi ke anggota kelompoknya masing-masing sekitar Rp 10 juta dan selanjutnya (mereka) kabur berpencar," kata perwira menengah Polri itu.
Budi menuturkan MA disangkakan Pasal 365 KUHP Ayat 2 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.