1 Perempuan dan 2 Pria Ketahuan Berbuat Terlarang, Ketiga Pelaku sudah Ditangkap
jpnn.com, TANGERANG - Polisi berhasil mengungkap kasus aborsi di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (26/5/2021) lalu. Tiga pelaku turut diamankan polisi saat pengungkapan kasus tersebut.
Ketiga pelaku masing-masing seorang wanita berinisial WP, 34, dan dua pria HT, 38, dan SW, 43.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa pengungkapan kasus bermula saat WP mendatangi salah satu klinik di Balaraja untuk melakukan persalinan.
Selanjutnya karena usia kehamilan WP masih prematur, pihak klinik merujuknya ke rumah sakit yang fasilitasnya lebih lengkap. Namun, WP menolak rujukan pihak klinik.
"Akibat menolak dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan, bayi laki-laki (yang dikandung WP) itu pun meninggal dunia. Pihak klinik pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja," kata Wahyu dalam keterangan tertulis.
Jajaran Polsek Balaraja pun menindaklanjuti laporan pihak klinik tersebut.
Hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku lainnya, HT dan SW pada Rabu (26/5). HT ternyata pacar dari WP.
"Tersangka HT selain diduga merupakan ayah dari bayi yang diaborsi, juga yang menyuruh tersangka WP untuk melakukan aborsi. Tersangka HT juga yang membiayai aborsi," ujar Wahyu.