Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

1 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang, nih Fotonya

Senin, 25 Mei 2020 – 18:21 WIB
1 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang, nih Fotonya - JPNN.COM
Ketiga pengedar narkoba ditangkap Polda Kalsel. Foto: ANTARA/Firman

BACA JUGA: Oknum Honorer Penghina Nabi Muhammad Ini Langsung Ditangkap Polisi

Kini ketiganya ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)

Sepasang pria berinisial AF, 45, dan istrinya JW, 18, ditangkap polisi karena tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang di rumahnya.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close