1 Pria yang Terjaring Operasi Yustisi Reaktif Covid-19
jpnn.com, PADANG - Satu dari ratusan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi gabungan Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), bersama instansi terkait lainnya, Sabtu (1/5) malam dinyatakan reaktif Covid-19.
Hal itu diketahui berdasar hasil tes cepat yang dilakukan tim dari Biddokkes Polda Sumbar terhadap ratusan orang yang terjaring operasi yustisi.
"Setelah dilakukan tes cepat Covid-19 terhadap para pelanggar, ada satu orang yang hasilnya reaktif," kata Ketua Tim Kesehatan Biddokkes Polda Sumbar dr Vina Nofiantomi di Padang, Sabtu (1/5) malam.
Dia menambahkan warga yang diketahui berasal dari luar Padang itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk menjalani tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR), dan hasilnya akan keluar dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Menurut Vina, jika hasil tes yang bersangkutan positif maka pihaknya akan melacak serta menelusuri orang yang pernah kontak erat dalam beberapa hari terakhir.
Bagi pasien, apabila positif namun tanpa gejala akan menjalani isolasi mandiri di rumah seandainya kondisi lingkungan dan rumahnya mendukung.
"Sebaliknya, jika positif dengan gejala maka akan dirawat di rumah sakit," katanya.
Sebelumnya, dalam operasi yustisi digelar pada Jumat malam juga ditemukan salah seorang pelanggar yang dinyatakan reaktif Covid-19.