1 September Listrik Naik Lagi
Selasa, 05 Agustus 2014 – 07:00 WIB
"Bukan hanya rumah tangga, golongan industri juga akan dikenakan tarif baru per 1 September nanti," tambahnya.
Namun, Nur mengingatkan tarif baru per 1 September tersebut hanya berlaku hingga 31 Oktober 2014. Sebab sesuai dengan aturan, kenaikan tarif listrik dilakukan per dua bulan sekali hingga tiga kali pada tahun ini.
"Nanti per 1 November 2014 juga ada kenaikan untuk rumah tangga serta industri menengah hingga besar," jelasnya. (wir/oki)