1 Tahun Buron, Metro Soriko Ditangkap Sedang Menonton TV
jpnn.com, PADANG - Pelaku pencurian yang masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari satu tahun, Metro Soriko akhirnya ditangkap jajaran Polsek Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat.
Metro (38 tahun) merupakan pelaku pencurian di area PT Semen Padang, Januari 2019.
Saat ditangkap, pria berusia 38 tahunitu sedang menonton televisi di rumahnya Jalan Blok B, No 36, RT 004 RW 002, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Senin (18/5), sekitar pukul 23.00 WIB.
Metro melakukan pencurian bersama komplotannya yang sudah terlebih dahulu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan (Luki).
Namun, ketika akan ditangkap, pelaku kabur dan melarikan diri keluar Kota Padang.
Lantaran kabur, Polsek Luki pun kemudian menetapkan pelaku sebagai DPO.
Pencarian pelaku pun tidak membuahkan hasil karena pelaku terkenal licik dan diketahui sudah meninggalkan Kota Padang. Selama setahun, akhirnya pelarian pelaku berakhir.
Dantim Buser Bripka Andres Pranata mengetahui bahwa pelaku berada di rumahnya. Dengan cepat personel Unit Reskrim Polsek Luki pun langsung menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Luki.