1 Tersangka Dana PON XX Diamankan Kejati Papua di Jakarta
Dia memang menyebutkan sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan 67 orang termasuk ahli.
"65 saksi dan dua orang ahli," bebernya.
Sebelumnya Kejaksaan tinggi Papua menetapkan TR, RD, RL dan VP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.
Keempat tersangka itu yakni ketua Bidang II PB PON, Bendahara Umum, Bidang Transportasi dan Bidang Venue.
Sawaki menyebutkan selain mengungkapkan kerugian negara ratusan milyar rupiah penyidik juga mengejar aset-aset para pelaku yang kiranya dapat memulihkan keuangan negara perkara pon maupun perkara bank Papua cabang Enarotali.
"Tim Penyidik dalam perkara bank papua akan melelang aset tersangka senilai Rp 91 miliar," ucap. (mcr30/jpnn)