Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

1 Tersangka Dana PON XX Diamankan Kejati Papua di Jakarta

Kamis, 05 September 2024 – 19:45 WIB
1 Tersangka Dana PON XX Diamankan Kejati Papua di Jakarta - JPNN.COM
Kasidik Padsus Kejati Papua (topi) saat mengamankan tersangka kasus dugaa korupsi dana PON XX berinisial RR. foto: source Kasidik Pidsus Kejati Papua Vareli Dedy Sawaki.

jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Bidang Tindak Pidana Khusus kembali mengamankan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PON XX. 

Hal itu diungkapkan Kepala kejaksaan tinggi papua melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Nixon N. N Mahuse Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua Nixon N. N Mahuse, ketika dikonfirmasi, Rabu (4/9) malam. 

Kata Nixon, dua orang yang diamankyakni tersangka yakni RR dan VP. 

"Pemanggilan awal VP tidak datang, kemudian pemanggilan kedua VP dan lalu dilakukan pemeriksaan," ucap Nixon. 

Nixon menjelaskan VP diamankan di Jayapura sedangkan RR di kawasan Jakarta. 

"Kami sudah amankan dan langsung dilakukan penahan VP di Lapas Perempuan sementara RR sudah di lapas Klas II A Abepura," ucap Nixon. 

Sementara itu Kasidik Pidus Kejati Papua, Vareli Dedi Sawaki menjelaskan akan ada tersangka lainnya, namun masih dalam pengembangan. 

"Pastinya ada tersangka lainnya, bukan hanya empat orang ini saja," tegas Sawaki. 

Satu dari empat orang berinisial RR diamankan pihak Kejaksaan Tinggi Papua di kawasan Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News