10 Anggota DPR jadi Terlapor Mafia Anggaran
Kamis, 06 Oktober 2011 – 05:14 WIB
Dari laporan yang masuk, Zainal menguraikan bahwa modus terciptanya kesepakatan menganggarkan proyek di daerah itu berasal dari anggota DPR. Menurutnya, anggota DPR yang berasal dari Dapil tertentu akan menghubungi kepala daerah untuk memasukkan proyek.
Setelah ada komunikasi kata dia, anggota DPR kemudian mengutus orang yang dipercayai di daerah sebagai penghubung ke kepala daerah. Akhirnya kemudian terbentuk unit kerja untuk membahas teknis penganggarannya. Bupati sendiri akan menyiapkan kontraktor yang siap dimenangkan dari proses tender rekayasa terhadap proyek yang masuk.
"Kontraktor ini akan ditugasi oleh bupati, memainkan uang panjar yang diperlukan unit kerja. Ada 7 sampai 10 persen yang akan dikeluarkan komisinya. 1 persen yang mondar-mandir (jatah penghubung) dan sisanya masuk di Badan Anggaran. Kalau Rp 500 miliar, satu persen itu kan Rp 5 miliar," katanya.