10 Bulan Buron, Nelayan Ini Akhirnya Ditangkap, Kasusnya Ngeri
Jumat, 13 Mei 2022 – 19:27 WIB
"Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum GMIM Tonsea Airmadidi. Pelaku diamankan setelah buron kurang lebih sepuluh bulan dan diamankan di Desa Tumaluntung pada Kamis (12/5) sekitar pukul 17.00 WITA," beber Jules.
Baca Juga:
Kepada polisi, pelaku mengaku menganiaya korban karena kesalahpahaman.
Korban sempat berselisih paham dengan teman pelaku, sehingga pelaku menjadi emosi dan langsung menganiaya korban.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Airmadidi untuk proses hukum lebih lanjut. (cr3/jpnn)