10 Fakta Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip, Nasibnya Kini
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dinonaktifkan sementara selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Sanksi dijatuhkan setelah bupati cantik itu pergi ke Amerika Serikat dua kali tanpa mengantongi izin dari Tjahjo Kumolo.
Inilah sejumlah fakta seputar kasus Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip, diolah dari Manado Post (Jawa Pos Group) dan sejumlah sumber.
Pertama, maju Pilkada 2013 Sri Wahyumi Manalip diusung Partai Gerindra, PPRN, dan PPDI.
Kedua, saat sudah menjadi bupati Talaud, Sri Wahyumi masuk menjadi anggota PDIP dan menduduki jabatan Ketua DPC PDIP Kabupaten Talaud.
Ketiga, hubungan Sri Wahyuni dengan PDIP retak, hingga akhirnya dia dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Talaud, Oktober 2017.
Keempat, Pada Pilkada 2018 ini, Sri Wahyumi Manalip maju lagi sebagai calon Bupati Talaud lewat calon perseorangan alias independen.
Kelima, Sri Wahyumi Manalip dibebastugaskan selama tiga bulan sebagai Bupati Talaud, akibat keberangkatannya ke AS 21 Oktober 2017 tidak mengantongi izin Mendagri.
Keenam, Sri Wahyumi Manalip mengatakan, keberangkatan SWM ke AS untuk mengikuti program ekonomi maritime, bukan pelesiran alias jalan-jalan.
Ketujuh, selama menjadi Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip mengantongi sejumlah penghargaan, terutama di sektor pariwisata.
Delapan, Sri Wahyumi Manalip dikenal sebagai bupati cantik yang rajin blusukan ke wilayah Talaud yang terdiri kepulauan. Dia tetap berangkat blusukan meski kondisi laut sedang gelombang tinggi.