10 Kali Curi Motor, 4 Bocah di bawah Umur Ditangkap
jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap empat kawanan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan rata-rata masih berusia di bawah umur, Rabu (4/7) dini hari.
Keempat kawanan itu di antaranya, MI alias Cuek, AAS alias Abi, MU alias Dani, dan MA alias Ayub.
Petugas berhasil mengamankan mereka di sebuah warnet yang berada di wilayah Rawalumbu, Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan, penangkapan berawal saat anggota sedang melakukan patroli rutin di wilayahnya.
Tak lama kemudian, petugas melihat aktifitas mencurigakan dari tiga di antara empat tersangka tersebut di halaman parkir warnet.
“Saat itu anggota kami curiga ketika melihat kawanan tersebut, sedang bongkar plat nomor sepeda motor. Akhirnya, ketiganya langsung diamankan berikut barang bukti empat sepeda motor guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Wijonarko, Rabu (4/7).
Dia menjelaskan, sebelum ditangkap petugas sempat meminta mereka menunjukan surat kendaraannya. Namun, empat bocah bau kencur itu tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.
Dari hasil penyelidikan para tersangka mengaku sudah beraksi 10 kali di Kota Bekasi.