10 Langkah Pemerintah Amankan Rupiah
Rabu, 29 Oktober 2008 – 00:16 WIB
Langkah kedelapan, lanjut Ani, menjaga kesinambungan fiskal 2009. Yakni dengan melakukan penyesuaian terhadap APBN 2009 yang akan disahkan DPR 30 Oktober nanti. ’’Pemerintah meminta hak untuk mengubah APBN, tanpa bermaksud mengesampingkan hak budget yang dimiliki DPR,’’ katanya.
Berikutnya, kesmbilan, mencegah importasi ilegal. Menteri Keuangan dan menteri Perdagangan menerbitkan ketentuan tentang importasi komoditi tertentu, yakni garmen, elektronika, makanan dan minuman, mainan anak-anak, dan sepatu.
Komoditi tersebut, kata Ani, hanya bisa diimpor oleh importer yang terdaftar dan telah diverifikasi. Selain itu, komoditi tersebut hanya bisa bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, dan Makassar. Juga di Bandara Soekarno Hatta dan Juanda.