10 Negara ASEAN Meriahkan Festival Tari Kontemporer 2019
Pelaksanaan acara ini, lanjutnya, juga merupakan bagian dari perwujudan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan Pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam meningkatkan kerjasama internasional di bidang kebudayaan dan memperkokoh ekosistem kebudayaan baik di dalam negeri maupun antar negara.
Dijelaskan Nadjamuddin, melalui festival ini, seluruh peserta delegasi dari 10 negara ASEAN dapat saling bertukar wawasan dan pengalaman dalam pengembangan tari kontemporer di negara masing-masing. Tari kontemporer di wilayah ASEAN diharapkan tetap berpijak pada kekuatan budaya yaitu mengembangkan budaya yang sudah ada di setiap negara dalam bentuk karya tari yang lebih modern.
“Para peserta festival ini menambah wawasan dan cita rasa menari di Pusat Latihan Tari Bagong Kussudiardja di Yogyakarta. Mereka memberikan apresiasi yang tinggi terhadap bagaimana Yogyakarta memiliki pusat-pusat kebudayaan yang unggul. Banyak sekali promotor kesenian begawan muncul dari Yogyakarta," tuturnya.
Dia berharap melalui festival ini, kohesivitas negara-negara ASEAN itu terjalin melalui pendekatan kesenian. (esy/jpnn)