10 Pokok Usulan Perubahan Kelima UUD 1945
Rabu, 09 November 2011 – 11:19 WIB
JAKARTA--Ketua kelompok DPD di MPR RI, Bambang Soeroso mengatakan, 10 pokok usul perubahan Kelima UUD 1945 dilakukan dengan semangat dan niat luhur untuk menata kembali sistem Politik dan Ketatanegaraan yang dipandang masih menyisahkan persoalan bangsa pasca empat tahap perubahan. "Penyempurnaan tatahubungan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diharapkan mampu menjadi landasan kokoh demi pencapaian tujuan dan cita-cita untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Bambang dalam seminar Sosialisasi Empat Pilar "Urgensi Perubahan Kelima UUD 1945, Konsolidasi Demokrasi dan Jati Diri Bangsa di Gedung Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta, Rabu (9/11).
Adapun 10 pokok-pokok usulan perubahan Kelima UUD 1945 tersebut adalah, Memperkuat Sitem Presidensial, Memperkuat Lembaga Perwakilan, Memperkuat Otonomi Daerah, Calon Presiden Perseorangan, Pemilihan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, Forum Previlegiatum bagi Pejabat Publik, Optimalisasi peran Mahkamah Konstitusi (MK), Penambahan Pasal HAk Asasi Manusia (HAM), Penambahan BAB Komisi Negara dan Penajaman BAB tentang Pendidikan dan Perekonomian.
Ditegaskanya, upaya penyempurnaan terhadap UUD 1945 dilakukan dengan tetap menghormati sejarah pembentukanya dengan segenap perjuangan dan ketulusan dilakukan oleh para Founding Fathers.
JAKARTA--Ketua kelompok DPD di MPR RI, Bambang Soeroso mengatakan, 10 pokok usul perubahan Kelima UUD 1945 dilakukan dengan semangat dan niat luhur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United 2-0 di Babak Pertama, Tangis Pecah Seusai Gol Kedua
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:55 WIB - Liga Indonesia
Bali United Gigit Jari, Persib Bandung Masuk Final Liga 1
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:12 WIB - Liga Indonesia
Menang 3-0 dari Belanda, Polandia Pimpin Klasemen VNL 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:24 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Humaniora
Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:41 WIB