10 Prosedur Pelaksanaan SKD CPNS 2021, Peserta Tes Wajib Tahu
Senin, 30 Agustus 2021 – 11:58 WIB
5. Pemberian PIN registrasi kepada peserta.
6. Peserta menitipkan barang. Barang yang bisa dibawa pensil kayu, KTP asli atau KK asli, KK legalisir, kartu peserta seleksi.
7. Pemeriksaan badan melalui metal detector.
8. Peserta menunggu di ruang steril.
9. Peserta mengerjakan ujian.
10. Selesai ujian. Peserta dapat mengambil barang di tempat penitipan dan keluar meninggalkan area seleksi.
"Untuk syarat vaksinasi hanya untuk peserta di Jawa, Madura, Bali. Di luar itu tidak diwajibkan," pungkas Suharmen. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: