10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah Harus Merasakan Dampaknya
jpnn.com, JAKARTA - Sedikitnya ada 10 Provinsi di Indonesia menjadi primadona Penanaman Modal Asing (PMA) saat ini.
Hal itu terbukti dengan pencatatan realisasi investasi di tahun 2023 yang mencapai 50,27 Milyar USD atau sekitar 774,96 Triliun Rupiah.
Kesepuluh provinsi tersebut adalah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara. Dari 10 Provinsi tersebut, investasi terbesar masih di sektor mineral, perkebunan, migas, emas dan sumber daya kehutanan. Kecuali DKI Jakarta yang banyak menerima investasi di sektor transportasi, pergudangan, perkantoran, telekomunikasi dan restoran.
“Tentu ini patut disyukuri. Dan pemerintah harus terus memperbaiki indeks Easy of Doing Business (EoDB) kita. Sehingga semakin mempercepat proses realisasi investasi di tahun-tahun ke depan. Tetapi di satu sisi, pemerintah juga harus memastikan keterlibatan masyarakat di daerah-daerah tersebut,” ujar Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (22/5/2024).
Dikatakan LaNyalla, sebagai wakil daerah, sudah menjadi tugas DPD RI untuk memastikan masyarakat di daerah merasakan langsung dampak pembangunan dan investasi. Terutama untuk memajukan kesejahteraan umum di daerah. Karena hal itu merupakan salah satu hakikat dari Keadilan Sosial.
“Karena teorinya sudah jelas, tanpa keadilan sosial, kemakmuran tidak akan dirasakan secara utuh. Karena itu saya mendukung dan menyarankan agar pemerintah memastikan skema keterlibatan masyarakat dalam merasakan secara langsung hasil dari investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah,” tandas Mantan Ketua Umum KADIN Jawa Timur itu.
LaNyalla mengusulkan agar pemerintah menjajaki skema keterlibatan masyarakat dalam proses investasi, melalui Skema public, private, people partnership (PPPP). Jadi bukan sekadar public, private partnership (PPP), atau KPBU (kejasama pemerintah badan usaha) saja. Tetapi ada ruang keterlibatan people di dalamnya.
“Dengan begitu, masyarakat yang hidup di wilayah atau kawasan yang terkena dampak investasi, menjadi bagian dari proses ekonomi tersebut. Sehingga saya yakin, proses pembangunan dan penyiapan infrastruktur tersebut akan lebih cepat dan lancar, karena mendapat dukungan masyarakat di daerah,” imbuh kandidat doktor ilmu hukum pembangunan itu.