Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

10 WNA Asal China Ditangkap Gegara Jual Token Listrik dan Pulsa di Bali, Hmm

Senin, 22 Juli 2024 – 14:37 WIB
10 WNA Asal China Ditangkap Gegara Jual Token Listrik dan Pulsa di Bali, Hmm - JPNN.COM
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra (kanan) saat menunjukkan barang bukti pengawasan orang asing di Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin (22/7/2024). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan deportasi terhadap sepuluh WNA itu dan mengusulkan nama mereka ke dalam daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia yang diputuskan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap sepuluh WNA asal China pada Kami (11/7) di salah satu vila di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Mereka berinisial CW berusia 38 tahun, WM berusia 39 tahun, JA berusia 22 tahun, XW berusia 36 tahun, JW mencapai 33 tahun, ZL berusia 32 tahun, XZ berusia 27 tahun, XT berusia 28 tahun, ZW berusia 26 tahun dan YL berusia 35 tahun.

Sementara itu, berdasarkan data Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali selama Januari-Juni 2024 sebanyak 66 orang WNA dideportasi, kemudian detensi sebanyak 89 orang dan penangkalan sebanyak 52 orang. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Kegiatan sepuluh WNA China itu mengancam perekonomian karena melanggar peruntukan izin tinggal yang diberikan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News