10.542 Guru Di Gorontalo Belum Tersertifikasi
Jumat, 03 Mei 2013 – 09:58 WIB
GORONTALO--Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mewajibkan sertifikasi bagi para pendidik. Ketentuan itu diperkuat dengan Peraturan Mendikbud nomor 5 tahun 2012. Namun kenyataan di Provinsi Gorontalo masih banyak guru yang belum tersertifikasi. Sesuai data yang dirangkum dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Gorontalo, jumlah guru se Provinsi Gorontalo sebanyak 17.309 orang. Dari jumlah tersebut, sesuai data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan, Kemendikbud RI, baru sebanyak 6.767 guru yang tersertifikasi. Sehingga jumlah guru yang belum tersertifikasi sebanyak 10.542 orang. Para guru yang belum tersertifikasi itu tersebar di seluruh jenjang pendidikan. Dari jenjang sekolah dasar hingga menengah atas (SD-SMA).
Kepala Sub Dinas Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dikpora Provinsi Gorontalo Roni R Mamu kepada Gorontalo Post mengatakan, untuk menyusutkan jumlah guru yang belum tersertifikasi, Pemprov Gorontalo atas kebijakan Gubernur Rusli Habibie memberikan beasiswa kepada para guru untuk menamatkan strata satu (Sarjana). Sebab, syarat utama guru untuk memiliki sertifikasi harus memiliki kualifikasi S1. "Saat ini jumlah guru non sarjana masih sekitar 10 ribu, jelas ini butuh peran kita semua agar guru di Gorontalo lebih berkualitas," kata Roni.
Ia menambahkan, pemerintah kabupaten/kota tentunya memiliki peran penting dalam memajukan kualitas tenaga pengajar. "Bisa jadi Pemda kabupaten/kota menanggung berapa orang guru untuk diberikan beasiswa sarjana," katanya. "Sebab saat ini tidak ada lagi guru non sarjana yang diterima," tambahnya.
GORONTALO--Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mewajibkan sertifikasi bagi para pendidik. Ketentuan itu diperkuat dengan Peraturan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB - Daerah
Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 11:10 WIB - Daerah
Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
Minggu, 24 November 2024 – 04:45 WIB - Sumsel
Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
Minggu, 24 November 2024 – 01:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Musik
Makin Populer, Sara Rahayu Sukses Masuk Nominasi Anugerah Dangdut Indonesia 2024
Minggu, 24 November 2024 – 09:09 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Kesehatan
IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
Minggu, 24 November 2024 – 09:33 WIB