106 WNI Pengguna Kouta Haji Filipina Diperiksa Polri
Selasa, 25 Oktober 2016 – 15:23 WIB
Namun demikian, kata Agus, pihak otoritas Filipina tidak mempermasalah 106 WNI yang lolos haji.
Mereka bahkan tidak dimintai keterangannya untuk mengusut sindikat travel ilegal di Filipina.
Ditegaskan Agus, penegak hukum Filipina, memprioritaskan pengungkapan 177 WNI yang dicegah beberapa waktu lalu.
"Semua dikembalikan, tidak ada yang jadi saksi. Kalaupun mereka ada kaitan dengan di sana, itu tanggungjawabnya yang sudah ada di sana. Kan kelompoknya (travel) itu-itu saja," tandas Agus. (Mg4/jpnn)