1.066 Honorer K-2 Penuhi Syarat Lulus Tes CPNS
Ketua Tim Pokja DPRD, Sugianto mengaku belum bisa menentukan apakah hak interpelasi kali ini akan dinaikan statusnya menjadi hak angket atau belum. Ia beralasan, dalam sidang paripurna tersebut ketua DPRD tidak menanyakan kepada anggota dewan yang hadir mengenai tanggapan nota jawaban bupati tersebut.
"Seharusnya pimpinan menanyakan kepada anggota mengenai nota jawaban tersebut, puas atau tidak. Apakah mau dinaikan ke hak angket atau tidak, tapi malah langsung ditutup. Jadi saya tidak tahu ini mau gimana nantinya," ujar Sugianto.
Dirinya pun menanyakan kelangsungan Pokja DPRD, apakah dibubarkan atau masih bekerja, karena tidak jelas. Ketika mau ditanyakan sidang paripurna ternyata malah langsung ditutup tanpa ada jawaban dari Ketua DPRD.
"Kalau Pokja bentukan bupati sudah dibubarkan. Kalau kita belum jelas, karena pimpinannya langsung menutup (sidang). Padahal seharusnya ditanyakan dulu," pungkas Sugianto.(ded/din)