11 Bulan, 111 Tersangka Narkoba Diciduk
jpnn.com - TARAKAN--Sepanjang tahun 2013, Kepolisian Resort (Polres) Tarakan telah mengamankan 111 pengguna, pemakai dan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Berdasarkan jenis kelaminnya, para pengguna, pemakai dan pengedar narkoba tersebut terdiri dari 100 pria dan 6 wanita termasuk lima anak dibawah umur.
Ke-111 pelaku tadi, diungkap dari 60 kasus penyalahgunaan narkoba baik jenis sabu-sabu maupun dekstro yang ditangani Polres Tarakan sepanjang bulan Januari hingga November tahun ini. Dilihat dari akumulasi barang bukti sabu dan dekstro yang diamankan lewat penanganan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang hampir 11 bulan tersebut, untuk sabu-sabu sebanyak 1.082,94 gram, sementara pil dekstro sebanyak 2.579 butir.
Menurut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tarakan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syarif Rahman melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Tarakan, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Kamson Sitanggang, mengacu pada data yang ada, maka pada tahun ini, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba terbesar di tingkat Polres Tarakan terjadi pada bulan Agustus (total 8 perkara, 21 tersangka dan barang bukti sabu-sabu sebanyak 833,37 gram).
Yang fenomenal, di bulan tersebut, jajaran Polres Tarakan beserta stake holdernya berhasil mengamankan salah seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 763,5 gram, Abdul Rahman. Ia tertangkap ketika hendak meloloskan narkoba sebanyak itu melalui Bandara Juwata Tarakan.
"Kalau dilihat berdasar skala periodiknya, kasus narkoba setiap bulan cenderung mengalami penurunan. Meski pada bulan Agustus itu secara kuantitas naik, tapi secara kualitas menurun. Selanjutnya pada bulan September dan Oktober jumlah barang bukti yang diamankan menurun. Nah, mudah-mudahan di bulan November ini kasus narkoba juga menurun, bahkan kalau bisa zero (narkoba),"Â ucap Kamson di Tarakan, kemarin (8/11).
"Yang pasti, peredaran narkoba itu tak dapat diprediksi, sebab yang terukur hanya yang terungkap kasusnya. Jadi, sangat sulit untuk menarik kesimpulan ada kenaikan atau penurunan peredaran narkoba,"Â imbuh Kamson diplomatis saat diminta untuk menyimpulkan geliat peredaran narkoba di Tarakan.
Disebutkan pula, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini, tak terlepas dari dukungan anggaran. Kamson mengaku, butuh anggaran yang cukup besar untuk mengungkapkan lebih banyak kasus penyalahgunaan narkoba. "Walau begitu, apapun kendala di lapangan, pemberantasan narkoba harus dilakukan sehingga masyarakat aman dari bahaya narkoba,"Â jelas Kamson seraya mengatakan bahwa bukan hanya penindakan, pembinaan terhadap para tersangka penyalahgunaan narkoba pun dilakukan pihaknya.
Pencapaian pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tadi, salah satunya dilakukan lewat Operasi Anti Narkotika (ANTIK) yang digelar Polres Tarakan mulai tanggal 4 hingga 16 November mendatang. Operasi ini juga menjadi bukti komitmen aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri), utamanya Polres Tarakan untuk memerangi peredaran narkoba di Bumi Paguntaka""julukan Kota Tarakan.