1.100 Orang Selamat dari Aksi Kejahatan Empat Pria Sontoloyo Ini
jpnn.com, BANDUNG - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap empat kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Para kurir ini berinisial RA, WG, BT, dan TM, yang diduga merupakan jaringan pengedar sabu antarkota.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari tangan empat pelaku itu ditemukan sabu lebih dari 500 gram, 58 butir ekstasi, serta sejumlah alat hisap sebagai barang bukti.
"Rencana bakal diedarkan di daerah Kota Bandung, karena ini dari Jakarta juga, ini pemain antarkota, Jakarta, Bandung, dan Bogor juga," kata Ulung di Kota Bandung, Kamis (5/11).
Ulung menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak akhir Oktober 2020 lalu.
Kemudian dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya meringkus kurir berinisial RA serta dua paket sabut seberat 20 gram dari kediamannya di kawasan Antapani, Kota Bandung.
Kemudian, lanjutnya, RA mengaku mendapat barang terlarang itu dari seorang berinisial WG. Kemudian polisi mengembangkan kasus itu dengan mengejar WG.
"Tersangka WG ditangkap di kediamannya di Kiaracondong, didapat dua paket sabu seberat 500 gram dan satu alat hisap," katanya.