11.360 Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat
Rabu, 05 September 2012 – 10:36 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan ketentuan bahwa pelunasan BPIH tahap II bukan untuk jamaah yang masuk kuota berangkat tahun ini. Melainkan untuk jamaah yang ada di daftar tunggu. Akibatnya 11.360 calon jamaah haji kuota berangkat 2012 yang tidak bisa melunasi BPIH di tahap I, harus gigit jari karena mereka gagal berangkat tahun ini. Kasus ini diantaranya mencuat di provinsi Jawa Tengah dan Mataram. Banyak masyarakat yang bingung dengan sistem baru ini. Kekisruhan pelunasan BPIH ini muncul karena muncul penafsiran berbeda antara masyarakat dengan Kemenag terkait mekanisme pelunasan BPIH yang dikeluarkan Kemenag.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat menganggap jika pelunasan tahap II ini digunakan juga untuk jamaah haji yang tidak bisa melunasi BPIH pada tahap I. Seperti diketahui, pelunasan tahap I dibuka pada 27 Juli hingga 31 Agustus lalu. Sedangkan untuk pelunasan tahap II dibuka pada 3-7 September ini.
Pada tahun-tahun sebelumnya, jamaah yang masuk kuota berangkat tahun berjalan, bisa berkesempatan melunasi pada tahap I dan tahap II. Tetapi untuk tahun ini, Kemenag memiliki penafsiran berbeda.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan ketentuan bahwa pelunasan BPIH tahap II bukan untuk jamaah yang masuk kuota berangkat tahun ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Humaniora
TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
Senin, 13 Mei 2024 – 00:50 WIB - Humaniora
Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
Senin, 13 Mei 2024 – 00:20 WIB - Humaniora
Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
Minggu, 12 Mei 2024 – 20:57 WIB - Hukum
Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
Minggu, 12 Mei 2024 – 20:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Marc Marquez Bintang di Le Mans, Cek Klasemen MotoGP 2024
Minggu, 12 Mei 2024 – 21:21 WIB - Nasional
Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
Minggu, 12 Mei 2024 – 22:23 WIB - Legislatif
Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
Minggu, 12 Mei 2024 – 21:38 WIB - Politik
Punya Kenangan Manis di Pemilu 2024, Golkar-Demokrat Siap Bangun Koalisi Untuk Pilwalkot Bogor
Minggu, 12 Mei 2024 – 21:00 WIB - Pilkada
Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan
Minggu, 12 Mei 2024 – 20:47 WIB