Seperti diketahui, hingga pelunasan BPIH tahap I ditutup 31 Agustus lalu, tercatat ada 11.360 calon jamaah yang tidak bisa melunasi BPIH. Dengan aturan Kemenag tersebut, seluruh jamaah ini otomatis gagal berangkat tahun ini. Dan diprioritaskan berangkat tahun depan. (wan)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan ketentuan bahwa pelunasan BPIH tahap II bukan untuk jamaah yang masuk kuota berangkat tahun ini.