11.546 Honorer K1 Masih Berpeluang jadi CPNS
BPKP Tunggu Pembuktian dari HonorerRabu, 16 Januari 2013 – 15:37 WIB
Ke-1.647 orang itu, lanjut Mardiasmo, tidak bisa diangkat CPNS. Mereka juga tidak bisa diluncurkan ke honorer K2 karena persyaratannya tidak terpenuhi. Diapun mengimbau kepada kepala daerah untuk membantu honorer K1 -yang tertunda penanganannya- dalam melengkapi persyaratannya.
"Misalnya, kepala daerah membuat surat rekomendasi kalau orang-orang tersebut benar-benar honorer K1. Tapi harus dicantumkan dengan bukti juga. Kalau hanya rekomendasi tanpa bukti, BPKP tidak akan menerimanya," tegasnya.(esy/jpnn)