Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

12 Mantan Kades di Sumatra Selatan Ditangkap, Ini Kasusnya

Rabu, 26 Oktober 2022 – 17:13 WIB
12 Mantan Kades di Sumatra Selatan Ditangkap, Ini Kasusnya - JPNN.COM
12 Mantan Kades yang diduga korupsi. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan menahan 12 mantan kepala desa alias kades dari Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Adapun 12 mantan kades tersebut diamankan karena diduga terlibat kasus korupsi dana bantuan kegiatan fasilitas lapangan olahraga yang diberikan oleh Kemenpora RI pada 2015 lalu.

Tidak hanya mengamankan mantan kades, polisi juga mengamankan seorang kontraktor yang terlibat kasus yang sama.

Pelaku yang merupakan mantan kades tersebut adalah ZA, IN, HA, RA, AB, HU, SY, FY, SU, HP, IL, UM dan kontraktor ZA.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengungkapkan bahwa 11 pelaku merupakan mantan kades di Kabupaten OI.

Selanjutnya ada 2 mantan kades dari Kabupaten OKI dan 1 orang pelaku lainnya merupakan seorang kontraktor.

"Ada 13 kades yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Namun, satu orang meninggal dunia sebelum ditangkap, sehingga secara keseluruhan ada 12 mantan kades yang bakal diproses secara hukum terkait tindak pidana korupsi terhadap dana bantuan kegiatan fasilitasi lapangan olahraga Kemenpora," ungkap Barly, Rabu (26/10).

Barly mengatakan, para pelaku melakukan korupsi dana kegiatan fasilitas olahraga di desa dalam wilayah Kabupaten OKI dan OI.

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan menahan 12 mantan kepala desa alias kades dari...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News