12 Negara Asia Dituduh Bungkam Pengkritik Selama Pandemi, Ada Indonesia?
Kasus yang terjadi di Kamboja terjadi di tengah meningkatnya tekanan terhadap kebebasan berpendapat di Asia Tenggara.
Awal bulan lalu, Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet memperingatkan adanya usaha untuk mengekang kebebasan berpendapat di tengah pandemi.
Dia mengatakan sedikitnya 12 negara Asia melakukan penahanan terhadap warga yang menyampaikan ketidakpuasan dengan tuduhan menyebarkan informasi palsu lewat media sosial.
Negara-negara itu antara lain Bangladesh, Kamboja, China, India, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Nepal, Filipina, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam.
Minggu lalu, lima wartawan asal Australia yang bekerja untuk Al Jazeera diiperiksa polisi Malaysia karena membuat film dokumenter yang membuat marah pihak berwenang.
Liputan dokumenter tersebut berkenaan dengan pekerja migran di Malaysia yang menderita selama pandemi.
Para wartawan tersebut menghadapi tuduhan pencemaran nama baik dan pengkhianatan terhadap negara, yang bisa dikenai denda dan bahkan hukuman penjara.