Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

12 Ribu P1 Berpotensi Tidak Mendapat Penempatan PPPK Guru 2023, Jangan Terlalu Sedih

Kamis, 21 September 2023 – 15:21 WIB
12 Ribu P1 Berpotensi Tidak Mendapat Penempatan PPPK Guru 2023, Jangan Terlalu Sedih - JPNN.COM
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam coffee morning Ditjen GTK Kemendikbudristek bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9). Foto: dok. Fortadik

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 12. 276 guru prioritas satu (P1) berpotensi tidak mendapatkan penempatan dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Salah satu penyebabnya, menurut Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, karena P1 tersebut menempati mata pelajaran (mapel) gemuk.

Penyebab lainnya adalah usulan pemda minim, tidak berbanding lurus dengan jumlah guru P1.

P1 ini merupakan guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi pada 2021.

"Dari 62 ribuan P1 yang tersisa, sebanyak 50 ribuan bisa terakomodasi dalam pengadaan PPPK guru 2023, sedangkan 12.276 belum mendapatkan penempatan," terang Dirjen Nunuk dalam coffee morning Ditjen GTK Kemendikbudristek bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9).

Bagi guru P1 yang belum terakomodasi tahun ini, jangan bersedih dahulu.

Prof Nunuk mengatakan masih ada satu putaran lagi perekrutan PPPK guru tahun depan.

Profesor pendidikan ini optimistis Kemendikbudristek akan menuntaskan P1 pada PPPK guru 2024, walaupun market place yang salah satunya memberikan kewenangan kepada pusat untuk top up formasi di daerah minim usulan kebutuhan belum bisa diberlakukan tahun depan.

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan 12 ribu lebih P1 tidak mendapat penempatan PPPK guru 2023, tetapi guru lulus PG jangan bersedih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News