Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

12 Senjata Api Anggota Polres Serang Disita

Selasa, 30 Juli 2019 – 14:07 WIB
12 Senjata Api Anggota Polres Serang Disita - JPNN.COM
Propam Polres Serang memeriksa kelaikan senpi personel. Foto: Banten Raya

Dusbet menegaskan, anggota Polri yang memegang senpi dinas tidak hanya sekadar lulus tes psikologi, tetapi juga harus mahir menggunakan senpi.

BACA JUGA: 2 Penjual Senjata Api Ilegal Diringkus

“Jadi, penggunaan senpi dinas tidak sembarangan dilakukan dan harus sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009, yaitu hanya digunakan dengan pertimbangan apabila sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat. Penggunaan itu juga harus melalui tahapan, misalnya tembakan peringatan terlebih dahulu,” tegasnya. (brp/nda/ira)

Pemeriksaan senpi anggota Polres Serang adalah kegiatan rutin yang dilakukan. Hasilnya ditemukan senjata tak laik pakai karena berkarat dan surat izin yang kedaluwarsa.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close