123.523 PNS Pusat Siap-Siap Saja Dipindah ke Ibu Kota Negara Baru
Adapun lokasi kerja PNS yang akan dipindahkan tersebut di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.
"Jadi, bagi PNS yang bekerja di bawah instansi pusat misalnya Kementerian Keuangan tetapi ditempatkan di kanwil atau kantor pelayanan, maka tidak masuk kriteria PNS yang akan dipindahkan," terang Suharmen.
Mengenai kapan pemindahan PNS ke IKN baru itu direalisasikan, Suharmen menyatakan belum bisa memastikan.
Sebab, BKN hanya dalam kapasitas menghitung berapa banyak PNS yang berpotensi dipindahkan ke ibu kota negara baru. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?