13 Demonstran Papua Merdeka Dilepas
Kamis, 03 Desember 2009 – 11:57 WIB
Sementara itu, terhadap barang bukti yang sempat diamankan dari 14 warga yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Show Room PT Hasjrat Abadi Polimak tersebut, Kapolda mengatakan akan disita dan jika sewaktu-waktu mereka mengulangi perbuatannya, maka tinggal menggiring mereka ke proses hukum.
Secara umum, di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, pada 1 Desember 2009 hanya ada pengibaran Bintang Kejora di Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor dan dari kasus itu pelakunya berhasil ditangkap termasuk barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Biak Numfor dan sudah diproses hukum.
Namun demikian, Kapolda mengaku bersyukur bahwa peringatan 1 Desember di wilayah hukum Polda Papua tersebut berlangsung dalam keadaan aman. "Yang pertama saya mengucap puji syukur kepada Tuhan. 1 Desember di Papua barang kali ini paling aman dari tahun-tahun sebelumnya," kata Bekto.(bat/nls)